PETA WILAYAH PUSKESMAS MARTAPURA
GAMBARAN UMUM
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, dibentuk berdasarkan Undang- Undang Nomor 37 Tahun 2003 Tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir. UPTD Puskesmas Martapura merupakan 1 dari 22 Puskesmas yang ada di Kabupaten Ogan
2.1 GEOGRAFI
Lokasi UPTD Puskesmas Martapura Bertempat di Kelurahan Pasar Martapura Kecamatan Martapura Kabupatem OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan dengan batas-batas wilayah kerja sebagai berikut :
· Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Madang Suku III
· Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Bunga Mayang dan Kecamatan Jayapura
· Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Buay Pemuka Peliung
· Sebelah Selatan berbatasn dengan desa Kota Baru
Dengan Luas wilayah Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur yaitu 120.163 km2
2.2 TOPOGRAFI
Topografi Kecamatan Martapura sebagian besar dataran dan rawa serta aliran sungai. Wilayah Kecamatan Martapura dipengaruhi oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Komering.
2.3 KLIMATOLOGI
Iklim wilayah Kecamatan Martapura termasuk tropis basah dengan curah hujan antara (55-555) mm per- bulan. Bulan terkering adalah Bulan Juli dengan curah hujan sekitar 54 mm, sedangkan bulan januari adalah bulan yang tertinggi curah hujannya. Suhu bervariasi rata-rata 22oc- 31oc. angin bertiup antara (15-20)Km/jam.
2.4 DEMOGRAFI
2.4.1 Pertumbuhan Penduduk
Penduduk kecamatan Martapura pada tahun 2018 berdasarkan data yang didapat dari bidan desa se- Kecamatan Martapura dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur yaitu berjumlah 40.547 jiwa. Sedangkan jumlah kelahiran hidup berjumlah 768 kelahiran hidup dan jumlah rumah tangga sebanyak 10.777 KK. Untuk jumlah KK terbanyak terdapat di kelurahan Paku Sengkunyit yaitu 1.265 KK dan yang paling sedikit di Desa Tanjung Kemala Barat 575 KK.
2.4.2 Kepadatan Penduduk
Berdasarkan hasil pendataan UPTD Puskesmas Martapura bahwa kepadatan penduduk di kecamatan Martapura sebesar 376 jiwa/km2
2.4.3 Sex Rasio
Menurut jenis kelamin, penduduk kecamatan Martapura pada Tahun 2018 lebih banyak penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 20.545 dari pada jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan yaitu sebanyak 20.002
Angka sex ratio adalah perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah. Untuk angka sex ratio di kecamatan Martapura tahun 2018 sebesar 102,52.
2.5 EKONOMI
2.5.1 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Berdasarkan kontribusi masing-masing sektor (lapangan usaha) dalam kontribusi PDRB, tampak bahwa perekonomian daerah Kecamatan Martapura masih didominasi oleh sector primer, dimana pertanian masih merupakan sektor unggulan, sebagai penyumbang utama PDRB Kecamatan Martapura.
Dengan demikian setelah sektor primer (pertanian), maka penyumbang PDRB terbesar adalah sektor perdagangan, restoran dan industri. Kenyataan ini menunjukkan bahwa sektor sekunder sudah mulai berperan lebih besar dalam perekonomian daerah. Dengan kata lain mulai terjadi perubahan struktur perekonomian yang semula didominasi sektor pertanian sudah mulai bergerak naik ke industri barang dan jasa. Kondisi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan dengan mulai pulihnya perekonomian dari kondisi krisis sebelumnya.
2.6 GAMBARAN UMUM UPTD PUSKESMAS MARTAPURA
Strategi utama yang dipakai untuk mencapai visi tersebut adalah :
· Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
· Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
· Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan.
· Meningkatkan pembiayaan kesehatan.
2.6.4 Sasaran Pembangunan Kesehatan
Sesuai strategi utama, maka sasaran pembangunan kesehatan adalah sebagai berikut :
1. Menurunnya angka kematian bayi
2. Menurunnya angka kematian ibu hamil
3. Terpenuhinya tenaga medis dan para medis yang terlatih
4. Terpenuhinya tenaga administrasi bidang kesehatan yang terampil.
5. Terpenuhinya tenaga penyuluh kesehatan dan pembantu paramedis, lain-lain yang terkait.
6. Terpenuhinya institusi pelayanan kesehatan.
7. Terpenuhinya peralatan kesehatan.
8. Terpenuhinya obat-obatan kebutuhan masyarakat.
9. Meningkatkan peserta jaminan pemeliharaan kesehatan dimasyarakat dan PNS.
10. Terpenuhinya penyuluhan air bersih melalui media cetak, radio interaktif.
11. Tercapainya penanggulangan kejadian luar biasa, wabah dan kesehatan matra.
12. Menurunnya penyakit menular
13. Terpenuhinya indikator sehat ditempat umum
14. Terpenuhinya indikator sehat rumah tangga
15. Terpenuhinya kawasan sehat 60% dikecamatan
16. Terpenuhinya standar pelayanan minimal bidang kesehatan
17. Meningkatnya gerakan kebersihan malalui pokja
18. Meningkatnya penggunaan air bersih
19. Terpenuhinya seluruh jenis perizinan bidang kesehatan
20. Terpenuhinya penyuluhan penyakit menular
21. Terpenuhinya penyuluhan tentang narkoba
22. Terpenuhinya media pengetahuan bidang kesehatan
23. Terpenuhinya penyuluhan PHBS melalui media cetak dan media pajang serta audio visual (layar kaca)
24. Terpenuhinya ikatan kerja sama dengan pihak swasta, pondok pesantren
25. Terbentuknya ikatan kerja sama dengan Organisasi Masyarakat, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Institusi Pendidikan
26. Terpenuhinya penyuluhan PHBS secara langsung ke masyarakat atau melalui iteraktif di masyarakat
27. Terpenuhinya pengetahuan dimasyarakat tentang kesakitan
2.6.5 Kebijakan dan Program
Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, maka ditetapkan kebijakan dan program sebagai berikut:
1. Kebijakan
a. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang di indikasikan dengan menurunnya angka lematian bayi dan balita, menurunya bayi lahir kesehatan masyarakat yang diindikasikan dengan menurunya angka kematian bayi dan balita, menurunya bayi lahir berat rendah dan angka kesakitan.
b. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang diindikasikan dengan menurunya angka kematian ibu.
c. Meningkatkan kucukupan sumber daya manusia kesehatan disetiap jenjang pelayanan.
d. Sistem managemen kesehatan yang berkualitas
e. Meningkatkan dam memelihara mutu lembaga, sarana dan prasarana dibidang kesehatan.
f. Menjamin ketersediaan obat dan pelayanan kesehatan bagi penduduk.
g. Upaya kesehatan dan JPKM dengan focus utama masyarakat miskin
h. Meningkatkan layanan kesehatan dan kesejahteraan kedada masyarakat.
i. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
j. Standarisasi pelayanan medik
k. Meningkatkan upaya kesehatan dan cakupan program kesehatan
2. Program
a. Peningkatan pelayanan kesehatan anak balita
b. Perbaikan gizi masyarakat
c. Kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan
d. Pelayanan administrasi perkantoran
e. Pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas induk, puskesmas pembantu, poskesdes dan polindes
f. Obat dan perbekalan kesehatan
g. Pengawasan obat dan makanan
h. Pengembangan obat asli Indonesia
i. Upaya kesehatan masyarakat
j. Pelayanan kesehatan penduduk miskin
k. Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular
l. Pengembangan lingkungan sehat
m. Standarisasi pelayanan kesehatan
n. Promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Komentar
Posting Komentar